Empat Tenaga PHL Diseret Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Kota Palembang

Fachri Aditya SH Kasubsi Intelijen Kejari Palembang--
BACA JUGA:Lagi, 7 Ketua RT Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan
Proyek tersebut, ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik wilayah permukiman, terutama berupa perbaikan jalan lingkungan.
Namun, hasil penyelidikan awal mengungkap adanya banyak kejanggalan.
Antara lain, perbedaan signifikan antara laporan pengerjaan proyek dengan kondisi nyata di lapangan.
Beberapa titik yang dilaporkan telah rampung, ternyata volume pekerjaan jauh dari kontrak yang seharusnya.
Bahkan lebih fatal lagi, ditemukan adanya kegiatan fiktif yang sama sekali tidak pernah dikerjakan.
Salah satu contoh yang disorot adalah pembangunan jalan di sejumlah kawasan permukiman. Dalam laporan tertulis, proyek tersebut disebut sudah selesai dikerjakan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung oleh aparat, jalan yang dimaksud ternyata tidak pernah ada.
Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran secara sistematis.
Pemeriksaan terhadap perangkat RT dan tenaga PHL ini menandakan bahwa penyidik tidak hanya menyasar pejabat struktural di dinas terkait, tetapi juga pihak-pihak yang dianggap mengetahui detail teknis di lapangan.
Dengan strategi itu, jaksa berupaya menyingkap skema penyimpangan yang terjadi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Seiring berjalannya penyidikan, publik tentu menantikan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sebab, dugaan korupsi proyek senilai miliaran rupiah ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan infrastruktur dasar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: