Suami Bengis Suka Main Tangan, Kali Ini Main Air Keras Harus Mendekam di Sel Polres Lubuk Linggau

Suami Bengis Suka Main Tangan, Kali Ini Main Air Keras Harus Mendekam di Sel Polres Lubuk Linggau

Ardo Arkindo (35) pria bertampang sangar ini tega menyiram istrinya sendiri, Reni dengan air keras. --

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Suami bengis suka main tangan, kali ini main air keras harus mendekam di sel Polres Lubuk Linggau.

Namanya Ardo Arkindo (35), pria bertampang sangar ini bakal mendekam lama di penjara.

Aksi percobaan pembunuhan serta penganiayaan dengan sajam dilakukan Ardo terhadap istri sendiri, Reni (36) sungguh keji.

Warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau disiram Ardo dengan air keras.

BACA JUGA:Pengantin Baru di Palembang Alami KDRT Saat Masih Tinggal Bersama di Rumah Mertua, Masih Trauma

BACA JUGA:Tega, Owner Holiday Angkasa Wisata Buat Mantan Istri Dipenjara 8 Bulan Kasus KDRT

Tersangka Ardo semula meminta rujuk pada istrinya itu, namun ditolak.

Sebab keduanya sedang dalam proses cerai di pegadilan agama.

Ardo tidak berkutik saat dibekuk Tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Pria pengecut ini berencana kabur ke Pulau Jawa, Kamis 25 September 2025.

Ardo mengakui semua perbuatannya, aksi KDRT-nya terhadap korban berakibat fatal.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gencarkan Sosialisasi Cegah KDRT, Wujudkan Masyarakat Aman dan Bermartabat

BACA JUGA:Owner Tour dan Travel Kasus KDRT Buka Suara, Ungkap Hubungan Tak Lazim Sang Istri dengan Sopir Pribadi

“Tersangka suda kita amankan,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar kepada awak media, Jumat 26 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait