Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh

Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT di Palembang Dianiaya Lebam Disekujur Tubuh.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rabu 23 Juli 2025.
Akibat itu, ia harus alami luka lebam disekujur tubuh usai dianiaya suami sahnya.
Peristiwa dialaminya ini lantaran suaminya tak diizinkan untuk memantau hasil sidang Itsbat nikah Istri sirihnya.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus KDRT hingga Meninggal Dunia di OKI Minta Keringanan Hukuman
Tak terima telah menjadi korban KDRT, IRT Inisial SL (33) warga Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 23 Juli 2025.
Dihadapan petugas, dirinya menuturkan bahwa peristiwa tersebut dialaminya pada Jumat 18 Juli 2025, kemarin sekira pukul 23.30 WIB saat berada dirumahnya.
Berawal, Terlapor yakni PT dengan korban merupakan pasangan suami istri. Lalu terlapor berbicara kepada korban perihal istri sirih terlapor disidang Itsbat nikah.
"Awalnya terlapor (Suaminya) meminta istri sirihnya di sidang itsbat nikah," ungkapnya, Rabu.
BACA JUGA:Ada Anggotanya Terlibat KDRT dan Pelanggaran Disiplin, Kapolres Ogan Ilir Berikan Warning
BACA JUGA:Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Wahyu Tersangka KDRT yang Biarkan Istri Mati
Lalu, mendengar hal tersebut korban tidak mau, sehingga terjadilah cek-cok mulut antara keduanya, dan berujung korban dicekik oleh Terlapor.
Selain dicekik, lanjut korban, dirinya dipukuli oleh suaminya dengan membabi buta.
"Oleh itulah terpaksa saya laporkan pak. saya sudah tidak tahan lagi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: