Pengantin Baru di Palembang Alami KDRT Saat Masih Tinggal Bersama di Rumah Mertua, Masih Trauma

Pengantin Baru di Palembang Alami KDRT Saat Masih Tinggal Bersama Dirumah Mertua, Masih Trauma.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Miris dialami seorang wanita di Kota PALEMBANG. Sebab, pasangan pengantin baru ini bukannya merasakan kebahagian ia malah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Sabtu 13 September 2025.
Peristiwa KDRT yang dialaminya saat mereka sedang tingal bersama di kediaman mertua korban.
Dimana, korban yakni MR (19) warga Kecamatan Sako Palembang.
Tak terima telah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya yakni (TW) yang baru tujuh hari menikah.
BACA JUGA:Tega, Owner Holiday Angkasa Wisata Buat Mantan Istri Dipenjara 8 Bulan Kasus KDRT
BACA JUGA:Korban KDRT Bhayangkari Alami Cacat Permanen, Pelaku Hanya Disanksi Ringan Permintaan Maaf
Tak terima telah menjadi korban KDRT, MR melaporkan kejadian dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 13 September 2025.
Dihadapan petugas, MR menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah orang tua suaminya, yang berada di Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Menurutnya, peristiwa ini bermula saat sang suami meminta uang kepada MR untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Lantaran tak diberi membuat terlapor naik pitam, sehingga keduanya sempat terlibat cekcok dan korban dilempar menggunakan charger Hp.
BACA JUGA:Suami Kerja 2 Hari Tidak Pulang ke Rumah, Istri Minta Uang Malah Jadi Korban KDRT
Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, suami MR diduga menendang kaki korban sebanyak dua kali dan satu kali di bagian bokong, menyebabkan luka dan rasa sakit di bagian tubuh tersebut.
"Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya baru saja menikah dan sudah mendapat perlakuan kasar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: