Rampas Mobil Milik Warga Jejawi Residivis Asal Mesuji OKI Diamankan

Pelaku Rangga merupakan residivis kembali ditangkap. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang residivis yang sangat meresahkan masyarakat akhirnya kembali diamankan oleh anggota Polsek Jejawi.
Pasalnya Rangga alias Angga (31) ini melakukan aksi tindak pidana merampas mobil milik warga Dusun 1 Desa Jermun Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Aksi pelaku Rangga yang merupakan warga Dusun 1 Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI ini terjadi Senin 22 September 2025 sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Jejawi Iptu Adi Usman SH mengatakan, untuk aksi pelaku merampas mobil korban Supardi.
BACA JUGA:Aksinya Terekam CCTV dan Jadi Buron Sejak 2020, Residivis Ini Diringkus Jatanras Polda Sumsel
"Sebelumnya pelaku ini telah melakukan tindakan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Supra X 125," jelas Kapolsek, Jumat 26 September 2025.
Dijelaskan Kapolsek, setelah berhasil mencuri sepeda motor yang korban yang terparkir di teras bengkel Sirun Desa Karang Agung Kecamatan Jejawi, pelaku membawa pergi.
"Saat melakukan pencurian sepeda motor itu memang dalam keadaan tidak terkunci dan kontak masih melekat pada motor," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut menuju Palembang, sesampainya di Jalan Lintas Kampung Rompok Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi, pelaku memepet mobil milik saksi Supardi.
BACA JUGA:Bersama 6 Rekannya, Residivis Narkoba Curi Buah Kelapa Sawit di Pedamaran Timur OKI
BACA JUGA:Tangkap Residivis Narkoba di SP Padang OKI, Polisi Sempat Dihalangi Massa, Mobil Dilempar
"Setelah memepet itu pelaku menyuruh menghentikan mobil milik saksi. Kemudian mobil saksi berhenti. Saat itulah pelaku memaksa saksi untuk keluar sambil memegang kerah baju saksi," jelas Kapolsek.
Kemudian pelaku masuk ke dalam mobil. Lalu pelaku menghidupkan mobil milik saksi sambil saksi berusaha memegang setir dari luar dan memegang pintu depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: