Kejari Banyuasin Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir untuk Keberangkatan Umroh

Ramai Isu Dana Aspirasi untuk Umroh, Kejari Banyuasin Lakukan Penelusuran.--
SUMEKS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menyatakan akan menelusuri dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) atau dana aspirasi anggota DPRD yang disebut-sebut digunakan untuk memberangkatkan orang umroh.
“Kita akan mencari informasi dan menelusuri kebenarannya,” ujar Kepala Kejari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Intel Jefri Saragih, Jumat 19 September 2025.
Jefri menegaskan, dana pokir merupakan anggaran negara yang pemanfaatannya sudah diatur jelas dalam mekanisme perundang-undangan. Karena itu, penggunaannya tidak boleh asal-asalan dan harus sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya, dana pokir adalah aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme resmi,” tegasnya.
BACA JUGA:Tiga Desa di Kabupaten Banyuasin Roboh Diterjang Angin Puting Beliung
Ia menjelaskan, proses pengajuan dana pokir dimulai dari reses dan rapat dengar pendapat anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), diverifikasi dan divalidasi oleh Sekretariat DPRD, Bappeda, dan OPD terkait, sebelum diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di APBD.
“Semua ada prosesnya,” kata Jefri.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuasin agar melaksanakan setiap program sesuai aturan.
“Jika ada penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, tentu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Realisasikan Janji Politik dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Dugaan penggunaan dana pokir untuk keberangkatan umroh ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Akun Facebook bernama Sepriadi Pratama menulis,
“DANA POKIR UNTUK UMROH! DI SAAT MASYARAKAT LAGI SUSAH, MALAHAN PAK DEWAN IKUT UMROH!” Unggahan itu memicu berbagai komentar warganet yang mempertanyakan etika pemanfaatan dana aspirasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: