Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes

Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes

Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes.-Foto: dokumen/sumeks.co -

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Rabu 24 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan menggunakan rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuasin yang dipimpin Kasi Pidsus Giovani SH MH didampingi Kasi Intel Jefri Saragih melakukan penggeledahan satu persatu ruangan di kantor Dinkes Banyuasin.

Ruangan pertama yang digeledah yaitu ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Subbag Perencanaan Program dan Pelaporan, Kepala Subbag keuangan dan Aset.

Kemudian tim pidsus pindah ke ruang Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesling, Kesker dan Olahraga, Kasi Keluarga dan Gizi Masyarakat.

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir untuk Keberangkatan Umroh

BACA JUGA:Jual Beli Pokir, Kejari Banyuasin Minta OPD dan Anggota DPRD Tetap Profesional

Dari ruangan itu, tim pidsus telah mengambil beberapa berkas atau dokumen yang dianggap berhubungan kasus dugaan penyimpangan dana hibah PMI Kabupaten Banyuasin disaksikan oleh pegawai Dinas Kesehatan Banyuasin.

"Ini masih ada hubungan dengan PMI ya," kata Kasi Pidsus Giovani saat melakukan penggeledahan kepada pegawai Dinkes Banyuasin.

Hingga pukul 11.48 WIB, penggeledahan masih berlangsung dan belum ada statement resmi dari Kejaksaan Negeri Banyuasin.(qda)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: