Segera Tunjuk Ketua Komisi I DPRD Palembang, Pasca Suami Mantan Wawako Ditetapkan Tersangka Kasus PMI

Koordinasi dengan BK Dewan Segera Tunjuk Ketua Komisi I DPRD Palembang, Pasca DS Ditetapkan Tersangka PMI.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - DRPD Palembang segera menunjuk Ketua Komisi I dengan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) Dewan pasca Dedi Sipriyanto (DS), suami mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus dana hibah PMI, Kamis 10 April 2025.
DS ditahan Kejari Palembang terkait kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang Tahun 2020-2023.
Terkait itu, terjadi kekosongan kursi pimpinan Ketua Komisi I DPRD Palembang, sebab DS masih berstatus anggota dewan aktif.
Ketua DPRD Palembang, Ali Subri mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa rekan salah satu anggota DPRD Palembang yang ditahan karena dugaan kasus Korupsi di PMI, pada Selasa 8 April 2025 malam kemarin.
BACA JUGA:Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP dalam Skandal Korupsi Dana Hibah PMI Eks Wawako Palembang dan Suami
BACA JUGA:Berdalih Sakit, Fitrianti Gagal Diperiksa Lebih Mendalam Terkait Penyidikan Korupsi PMI Palembang
"Kami turut prihatin dan berharap kasus ini segera diselesaikan," ungkap Ali Subri, Kamis 10 April 2025.
Dijelaskan, agar fungsinya (kekosongan kursi ketua komisi I tetap bisa berjalan, Ali Subri mengatakan jika dirinya akan segera berkodinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang untuk menunjuk penggantinya.
"Rencana akan kita tunjuk Saudara Umari dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Ketua Komisi I, namun itu masih akan di kordinasikan juga dengan BK Dewan," Jelasnya.
BACA JUGA:Berbanding Terbalik dengan Pengacara Fitrianti, Kajari Ungkap Modus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
Sementara itu, disisi lain, lanjut dia, kekosongan kursi anggota DPRD Palembang dari partai Nasdem, pihaknya akan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai dengan prosedur yang ada.
"Artinya kami menunggu nama yang ditunjuk dan diajukan ke DPRD Palembang oleh Partai Nasdem untuk mengisi kekosongan tersebut," katanya.
Kemudian, usulan tersebut akan ditandatangani oleh Ketua DPRD dan selanjutnya ditetapkan jadwal pengambilan sumpah janji sebagai PAW anggota DPRD Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: