Nama Kadishub Banyuasin Disebut-Sebut Terima Kucuran Dana dalam Kasus Retribusi Parkir

Nama Kadishub Banyuasin Disebut-Sebut Terima Kucuran Dana dalam Kasus Retribusi Parkir.-Foto: dokumen/sumeks.co -
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Mulyanto disebut sebut dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir sejak 2020 hingga 2023 di UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin.
Usai salah satu tersangka Salamun mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT layanan angkutan darat Dishub Banyuasin menyebutkan Mulyanto menerima kucuran uang Rp 10 juta.
Hal ini diungkapkan saat persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang beberapa waktu lalu dengan menghadirkan saksi Mulyanto Kadishub Banyuasin.
"Itu keterangan tersangka S saat persidangan saksi Kadishub Mulyanto," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kepala Seksi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani.
BACA JUGA:Kisruh Pengelolaan Parkir, Kadishub Banyuasin Minta Maaf
Namun dalam keterangan tersangka itu, kemudian Mulyanto Kadishub Banyuasin membantah keterangan tersangka S dalam persidangan tersebut. "Dibantahnya," jelasnya.
Terkait keterangan tersangka itu, pihaknya akan menelaah dan mempelajari terlebih dahulu.
"Apalagi itu hanya baru berdasarkan keterangan satu orang," bebernya.
Mulyanto Kadishub Banyuasin membantah keterangan tersangka S tersebut. Dalam hal ini, dirinya sama sekali tidak menerima uang.
BACA JUGA: Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi Parkir, Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub
"Iya (tidak ada menerima), itu kan pengakuan dio," katanya.
Hal itu sendiri sudah dirinya jelaskan kepada majelis hakim pada saat persidangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: