Peristiwa Pernikahan Ricuh di Desa Talang Pangeran OKI Disebut Hanya Salah Paham

Peristiwa Pernikahan Ricuh di Desa Talang Pangeran OKI Disebut Hanya Salah Paham

Peristiwa Pernikahan Ricuh di Desa Talang Pangeran OKI Disebut Hanya Salah Paham.-Foto: dokumen/sumeks.co -

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebuah acara pernikahan yakni saat ijab kabul di Desa Talang Pangeran, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ricuh

Peristiwa kericuhan itu terjadi diduga gegara uang serahan. Ternyata dalam peristiwa itu sang mempelai laki laki dikeroyok oleh wali nikah atau calon iparnya sendiri. 

Atas peristiwa itu sehingga viral dan videonya diupload pada media sosial (Medsos) facebok akun seseorang. 

Terkait peristiwa itu, pihak kedua belah pihak melakukan klarifikasi. Ternyata peristiwa itu hanya salah paham atau merupakan kesalah pahaman dan keduanya telah berdamai. 

BACA JUGA:Diduga Gegara Uang Serahan, Momen Bahagia Pernikahan di Talang Pangeran OKI Ricuh

BACA JUGA:CATAT Inilah Tips Menghadapi Paparan Gas Air Mata Saat Unjuk Rasa Berlangsung Ricuh

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal SH, mengatakan, bahwa terkait peristiwa yang viral di medsos di Desa Talang Pangeran adalah kesalah pahaman. 

"Sabtu kemarin pada malam hari di rumah saudara Fikri yang merupakan pengantin pria dilakukan klarifikasi tentang video yang viral tersebut," ujar Kapolsek, Minggu 28 September 2025.

Dimana, ditegaskan Kapolsek, dalam klarifikasi itu dihadiri oleh P2UKD Desa Talang Pangeran. Juga Kepala Dusun 2 Desa Talang Pangeran serta kedua belah pihak keluarga. 

Termasuk dihadiri oleh PS Kanit Intelkam Polsek Teluk Gelam, Aipda Heri Eko dan juga Banit Reskrim Polsek Teluk Gelam, Aipda Lerry Homes. 

BACA JUGA:Gelombang Demo Buruh dan Mahasiswa di DPR: Ricuh, Tol Ditutup, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

BACA JUGA:RICUH, Mahasiswa Unsri Diminta Turun Ikut Rasakan ‘Sengsara’ Jalan Kaki Masuk Kampus Indralaya

"Hasilnya menyampaikan klarifikasi yang langsung dibuatkan video yang dibacakan perwakilan keluarga dan P2UKD Desa Talang Pangeran, Mimbaini," jelas Kapolsek. 

Kapolsek menyebut, hasilnya bahwa kejadian itu terjadi karena salah paham. Dimana kegiatan acara tetap dilaksanakan. Kemudian oleh kedua belah pihak langsung menyelesaikannya dengan secara kekeluargaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait