Tutup Lobang Gali Lobang Bayar Utang Pribadi, Modus Terdakwa Romansyah Korupsi Dana Desa Muara Baru Banyuasin
Tutup Lobang Gali Lobang Bayar Utang Pribadi, Jadi Modus Terdakwa Romansyah Korupsi Dana Desa Muara Baru--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Romansyah mantan Kades Muara Baru Kabupaten Banyuasin akui selewengkan sebagian besar dana desa tahun 2021 senilai Rp769 juta lebih, digunakan untuk tutup lobang gali lobang bayar utang pribadi.
Selain untuk membayar utang, pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang Selasa 21 Januari 2025 digunakan terdakwa Romansyah untuk hiburan jalan-jalan ke Jogjakarta.
Dihadapan majelis hakim diketuai Efiyanto SH MH, terdakwa Romansyah berdalih uang dana desa untuk Muara Baru sebenarnya pada tahun 2019 sudah digunakan untuk keperluan pribadi.
"Keperluan pribadi itu diantaranya saya membuat PT yang bergerak di bidang pertanian, saat itu join dengan teman saya," ungkap terdakwa Romansyah.
Akan tetapi, lanjut terdakwa Romansyah perusahaan yang dirinya buat, mengalami krisis keuangan karena dihantam Pandemi Covid-19 sehingga terpaksa mengambil uang dari kas dana desa.
Tidak hanya itu saja, dikatakan terdakwa Romansyah dipersidangan bahwa pada saat itu juga dirinya pernah tertipu investasi yang mana modalnya pinjam uang dari teman.
"Jadi terdakwa pakai uang kas dana desa itu untuk tutup lobang gali lobang bayar utang seperti itu," tanya hakim anggota Ahmad Choiri SH MH.
Terdakwa Romansyah mantan Kades Muara Baru korupsi dana desa untuk bayar utang pribadi--
"Iya pak hakim," jawab terdakwa Romansyah.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Terdakwa Romansyah juga tidak dapat mengelak, saat ditanya jaksa Jaksa Kejari Banyuasin Yophie Misdayana SH MH terkait adanya uang dana desa Rp128 juta untuk hiburan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: