Spekulasi Sepelekan Peradilan Menguat, Tergugat PMH Lahan Eks Cineplex Palembang Kembali Mangkir

Spekulasi Sepelekan Peradilan Menguat, Tergugat PMH Lahan Eks Cineplex Palembang Kembali Mangkir--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dugaan sikap tidak kooperatif dari pihak turut tergugat dalam perkara perdata sengketa lahan eks Bioskop Cineplex Palembang, semakin memunculkan spekulasi dugaan telah menyepelekan proses hukum.
Pasalnya, untuk kesekian kalinya pihak PT Musi Lestari Indo Makmur serta notaris/PPAT Henywati Ridwan ST kembali mangkir dari panggilan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 7 Oktober 2025 kemarin.
Sidang perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) bernomor 242/Pdt.G/2025/PN Plg itu, seharusnya menjadi momentum penting bagi para pihak untuk menunjukkan itikad baik dalam mencari keadilan.
Namun, ketidakhadiran dua turut tergugat tersebut justru kembali memperlambat jalannya proses persidangan.
BACA JUGA:Sidang Gugatan PMH Eks Cineplex Kembali Ditunda, Turut Tergugat Mangkir Dinilai Sepelekan Pengadilan
Majelis hakim yang diketuai Samuel Ginting SH MH menyayangkan absennya para turut tergugat meski telah dipanggil secara patut.
Ia menegaskan, majelis tidak akan terus menunggu kehadiran pihak yang terkesan abai terhadap panggilan resmi pengadilan.
Suasana sidang gugatan PMH sengketa lahan eks Cineplex kembali tidak dihadiri turut tergugat--
"Karena pihak turut tergugat 1 dan 2 tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sidang kita lanjutkan dengan agenda mediasi," tegas Samuel dalam persidangan.
Majelis hakim, kemudian menunjuk Hakim PN Palembang, Sangkot Lumban Tobing, sebagai mediator bagi para pihak.
Samuel berharap, agar semua pihak bisa beritikad baik dan memanfaatkan proses mediasi untuk mencari solusi damai yang saling menguntungkan.
"Kami harap para pihak bisa mencari win-win solution yang dapat diterima bersama. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 14 Oktober 2025 mendatang," ujarnya.
BACA JUGA:Gagal Hadirkan Saksi, Sinyal Kuat Kepemilikan Lahan Eks Cineplex ke Ahli Waris Raden Nangling?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: