Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota: Upaya Kuat Amankan Aset Daerah
Pemkab dan Kejari OKI pasang plang di hutan kota guna amankan aset. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota Guna Amankan Aset
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri OKI selaku jaksa pengacara negara mengamankan lahan aset Pemkab OKI di lokasi Hutan Kota Jalan Seriang Kuning, Kelurahan Kedaton Kayuagung pada Rabu, 11 September 2024.
Dilakukan dengan cara memasang plang di lokasi tersebut. Pada pemasangan plang itu petugas dari DPKAD OKI bergotong-royong memasang tiang plang di sejumlah titik.
Adapun pada objek tanah yang tidak masuk dalam objek gugatan perdata tepat berada di depan SMKN 3 Kayuagung dipasang plang bertuliskan 'Tanah Milik pemkab OKI, Dilarang Menempati, Menggunakan, Mengalihkan kecuali atas izin Pemkab OKI tertanda Kejaksaan Negeri OKI selaku Jaksa Pengacara Negara'.
Sementara pada lokasi yang bersengketa tertulis 'Tanah Pemda OKI dalam Proses Sengketa No.18/pdt.6/2024/PN.Kag Dilarang Menempati, Menggunakan dan Mengalihkan Kecuali atas izin Pemkab OKI tertanda Jaksa Pengacara Negara'
BACA JUGA:Lancarkan Kucuran Dana Pusat, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD
BACA JUGA:BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pemkab OKI Canangkan Program Desa Cantik
Pemasangan plang berjalan lancar. Dimana sejumlah aparat kemananan turut berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Pj Sekretaris Daerah OKI, Muhammad Refly mengatakan pengamanan lahan aset disertai pemasangan plang pemberitahuan ini bertujuan untuk melindungi dan menghindari pemanfaatan, penyalahgunaan maupun pengalihan hak atas tanah yang sedang bersengketa di pengadilan negeri Kayuagung tersebut.
"Tujuannya selain mengamankan aset juga agar jangan ada aktivitas di atas tanah yang sedang bersengketa di pengadilan," ucapya.
Lanjut dia, apalagi jangan sampai ada transaksi jual beli yang dapat merugikan anggota masyarakat lain.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Anggaran, Pemkab OKI Gelar Bimtek E-Reviu
BACA JUGA:Pemkab OKI Larang Penjualan Produk Rokok Ilegal
Pada kegiatan pemasangan plang itu turut dihadiri Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar SH MH, Kabag Ops Polres OKI, Kompol Abdul Rahman dan Pasiop Kodim 0402 OKI, Faturrahman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: