Proyek di Lahan Eks Bioskop Cineplex Cinde Disorot: SHGB Kadaluarsa, IMB dan Izin K3 Dipertanyakan

Proyek di Lahan Eks Bioskop Cineplex Cinde Disorot: SHGB Kadaluarsa, IMB dan Izin K3 Dipertanyakan--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aktivitas pembangunan yang diam-diam berlangsung di atas lahan eks bioskop Cineplex Pasar Cinde kembali memantik sorotan publik.
Pasalnya, lahan yang tengah menjadi objek sengketa hukum itu masih berstatus sita jaminan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Namun, belakangan diketahui, aktivitas pembangunan terus berlangsung di lokasi tersebut, lengkap dengan papan proyek, logo Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga mencatut nama salah satu pusat perbelanjaan ternama di Palembang.
Hambali Mangku Winata SH MH, kuasa hukum ahli waris Raden Nangling, secara tegas mempertanyakan legalitas kegiatan pembangunan di lahan tersebut.
BACA JUGA:Gagal Hadirkan Saksi, Sinyal Kuat Kepemilikan Lahan Eks Cineplex ke Ahli Waris Raden Nangling?
Menurutnya, kegiatan itu patut diduga telah melanggar hukum karena dilakukan di atas lahan yang belum memiliki status hukum yang inkracht dan sah.
"Kami temukan ada kegiatan pembangunan aktif di atas lahan eks Cineplex yang masih dalam proses sengketa. Padahal, pengadilan belum mengeluarkan surat eksekusi karena perlawanan hukum masih berlangsung," ujar Hambali, Jumat, 1 Agustus 2025.
Tim kuasa hukum pelawan pertanyakan aspek legalitas perizinan adanya aktifitas pembangunan di lahan sengketa eks Bioskop Cineplex Palembang--
Lebih lanjut, Hambali menuding pihak terlawan dalam sengketa ini, yaitu Gunawati Kokoh Thamrin, telah bertindak melecehkan lembaga peradilan dengan terus melakukan aktivitas pembangunan.
Menurutnya, hal ini tidak hanya mencederai proses hukum yang sedang berjalan, tapi juga menyalahi asas kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Parahnya lagi, papan proyek yang terpampang di lokasi turut menampilkan logo K3 simbol bahwa proyek tersebut telah mengantongi izin dari instansi terkait.
Padahal, kata Hambali, legalitas izin tersebut patut dipertanyakan karena status lahan masih bersengketa dan terdaftar dalam perkara perlawanan aktif di PN Palembang.
BACA JUGA:Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Pembangunan di Atas Lahan SHGB Kadaluarsa Eks Cineplex Cinde
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: