PW Muhammadiyah Sumsel Soroti Tuntutan Mahasiswa Soal Masa Jabatan Rektor, Kaji Potensi Pelanggaran ‎

PW Muhammadiyah Sumsel Soroti Tuntutan Mahasiswa Soal Masa Jabatan Rektor, Kaji Potensi Pelanggaran   ‎

Ketua PW Muhammadiyah Sumsel, Ridwan Hayatuddin.-Dok.Sumeks.co-

‎PALEMBANG, SUMEKS.CO - Persoalan terkait masa jabatan Rektor yang disuarakan mahasiswa, diperpanjang selama dua tahun dikaji Pengurus Wilayah Muhamadiyah (PWM) Sumsel, Sabtu 13 September 2025. 

"Itu masalah kebijakan (Masa Jabatan Rektor) jadi ada di pengurus pusat. Namun, sebenarnya itu menyalahi aturan khususnya dalam Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah," ungkap Ketua PW Muhammadiyah Sumsel, Ridwan Hayatuddin didampingi Sekretaris wilayah Abdul Hamid, Sabtu.

Menurutnya, PWM Sumsel hanya bersifat sebagai pelaksana atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pengurus Besar Muhamadiyah. 

BACA JUGA:Indibiz Pilihan Utama Layanan Internet Cepat dan Andal di Universitas Muhammadiyah Nusantara Al Wasliyah Medan

BACA JUGA:Mahasiswa FH UMP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Rektor, Tindak Tegas Kasus Mahasiswi KKN Korban Pelecahan

‎Meski demikian, lanjut Ridwan, polemik desakan untuk adanya regenarsi pimpinan kampus hijau Palembang itu akan tetap disampaikan pihak PWM kepada pengurus pusat. 

‎"Kami dapat mengoreksi apabila ada kekeliruan disitu," tegasnya.

‎Kata Ridwan, sepanjang belum ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pengurus pusat terkait masa jabatan rektor itu, maka tetap berlaku surat yang terdahulu tentang meminta proses pemilihan rektor, tetapi hingga kini pun Senat UMP belum membentuk panitia untuk pemilihan rektor baru. 

Namun begitu, bukan tidak mungkin juga kebijakan PP perpanjangan 4 tahun lagi jika menimbang prestasi yang sudah diraih sangat luar biasa dan sebetulnya perpanjangan masa jabatan rektor ini wewenang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan memperhatikan Pertimbangan dari Pimpinan Wilayah Muhamnadiyah Sumsel.

BACA JUGA:Prabowo Trump Sepakat, Barang Buatan Amerika Masuk Indonesia Nol Persen, Iphone & Guess Bakal Turun Harga?

BACA JUGA:Junaidi Penghuni Halte di Depan Kampus Muhammadiyah Palembang Meninggal, Sempat Dirawat Pak Agus di YBMI

"Tidak ada kewenangan BPH UMP dalam memberikan rekomendasi ke PP untuk perpanjangan rektor," tegasnya.

Menyikapi hal ini sehari sebelumnya sudah ada gelombang penolakan perpanjangan masa Jabatan rektor UMP dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan dewan Perwakilan Mahasiswa UMP yang mendesak proses pemilihan rektor segera dimulai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait