Mahasiswa FH UMP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Rektor, Tindak Tegas Kasus Mahasiswi KKN Korban Pelecahan

Mahasiswa FH UMP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Rektor, Tindak Tegas Kasus Mahasiswi KKN Korban Pelecahan.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah PALEMBANG (FH UMP) menggelar aksi damai didepan kampus hijau Jalan A Yani Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II PALEMBANG, Jumat 12 September 2025.
Puluhan massa perwakilan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang berorasi menyatakan sikap dengan beberapa poin tuntutan.
Ketua DPM FH UMP Risky Putra didampingi Ketua BEM FH UMP Egi Mahendra berkata bahwa ada beberapa poin yang menjadi tuntutan pihaknya.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN Jadi Korban Pelecahan, Rektorat UM Palembang Harapkan Diselesaikan Secara Perdamaian
Diantaranya, pertama ehubungan dengan surat PWM Sumsel Nomor : 146/II.0/B/2025 tentang Klarifikasi dan Penjelasan dan nomor : 149/II.0/B/2025 tentang Dugaan Surat Rekomendasi Bermasalah.
"Kami dengan Tegas Menyatakan menolak perpanjangan Rektor UM Palembang untuk periode selanjutnya," ungkapnya, Jumat 12 September 2025.
Menurutnya, masa jabatan Rektor saat ini dinilai sudah cukup tanpa perlu ditambah.
"Kami Menginginkan Suatu Perubahan, sudah cukup masa Jabatan Rektor UM Palembang selama 10 tahun (2 Periode selama 8 tahun ditambah Perpanjangan jabatan 2 tahun)." ujarnya.
BACA JUGA: APPI Gelar Multifinance Day di Atrium Palembang Indah Mall, 13 – 15 Oktober 2023
Kemudian, kedua pihakny mendesak BPH, Rektor dan Senat UM Palembang segera memproses Pemilihan Rektor dan membentuk Panitia Pemilihan Rektor sesuai dengan Amanat dalam Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah Nomor 1/PED/I.0/B/2025 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
"Tuntutan ke tiga, kami meminta Rektor saat ini sampai nanti terpilihnya Rektor baru agar membentuk BEM Univeristas yang telah lama dibekukan oleh Rektor UM Palembang." ujarnya.
Dijelaskan, mahasiswa yang tergabung sebagai BEM Fakultas sangat malu, karena tidak merasakan mimbar akademik, kebebasan berorganisasi, serta suara mahaisiswa dibungkam dengan Dibekukannya BEM Universitas tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: