Temui Mahasiswa Klaim Masa Jabatan Layak Diperpanjang, Rektor UM Palembang Kabur Enggan Berkomentar

Temui Mahasiswa Klaim Masa Jabatan Layak Diperpanjang, Rektor UM Palembang Kabur Enggan Berkomentar

Ketua DPM Fakultas Hukum UM Palembang, ‎Dwiki Ramanda Putra usai audiensi rektor.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rektor Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) mengklaim wacana perpanjangan masa jabatannya itu sebagai apresiasi atas prestasi yang diraihnya termaksud membawa akreditasi kampus hijau itu ke penilaian A, Kamis 18 September 2025. 

‎Setidaknya peryataan itulah yang disampaikan kepada perwakilan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi didepan gedung rektorat menolak wacana perpanjangan masa jabatan rektor. 

‎Meski sedikit menjawab atas keresahan para mahasiswa dari tiga fakultas, pihak rektor UM Palembang lebih memilih mengelak memberikan keterangan secara gamblang kepada publik, justru kabur melalui anak tangga.

BACA JUGA:Mahasiswa FH UMP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Rektor, Tindak Tegas Kasus Mahasiswi KKN Korban Pelecahan

BACA JUGA:Charlie Kirk Pindah Alam, Presiden Donald Trump Minta Bendera AS Naik Setengah Aja

"Mohon maaf Rektornya sudah pulang lewat pintu belakang, " ucap salah satu security. 

‎Usai menggelar pertemuan bersama perwakilan mahasiswa pimpinan tertinggi kampus hijau itu mengelak dengan dalih ada agenda lain. 

Ketua DPM Fakultas Hukum UM Palembang, ‎Dwiki Ramanda Putra usai audiensi rektor mengklaim belum mendapat cukup puas tanggapan atas keresahan mereka yang ingin meregenerasi tampuk pimpinan. 

BACA JUGA:Perang Rudal Berakhir? Iran dan Israel Teken Gencatan Senjata, Trump Peringatkan Jangan Langgar!

BACA JUGA:Stop Sementara, Dapur MBG di Desa Menang Raya OKI Wajib Penuhi Standar Higienitas

‎"Tuntutan kami diterima namun rektor hanya beberapa hal yang dijelaskan, salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan mereka dirinya lulus dalam verifikasi, sehingga dinilai layak untuk diajukan kembali," ungkapnya. "jelas Dwiki. 

‎Namun terkait dugaan manipulasi surat rekomendasi perpanjangan rektor yang sempat ditanyakan pengurus Muhamadiyah Sumsel rektor enggan menjawab. 

‎"Jawaban Rektor UMP normatif. Terkait surat rekomendasi itu dia enggan menjawab sebab itu kewenangan antara BPH dan PWM, rektorat hanya obyek dalam hal itu," ucapnya.

‎"Terakhir mengenai kasus tindakan pelecehan seksual itu, dirinya menjelaskan terjadi miskomunikasi, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga korban," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait