Pemilik Bengkel Las di Palembang Ini Tak Bisa Bekerja, Terapo Las Raib Dibawa Kabur Karyawan

Pemilik Bengkel Las di Palembang Ini Tak Bisa Bekerja, Terapo Las Raib Dibawa Kabur Karyawan.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pengusaha di Kota Palembang, tak bisa bekerja lantaran salah satu alatnya raib dibawa kabur karyawannya sendiri, Rabu 1 Oktober 2025.
Korban, yakni Delli (33) warga Jalan Swadaya Lorong Amalia Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar yang merupakan pemilik bengkel las.
Ia harus kehilangan Terapo las miliknya akibat dibawa kabur pegawainya sendiri, sehingga borongan yang didapat tak bisa diselesaikan.
BACA JUGA:Personel Satlantas Polres Banyuasin Pergoki Pelaku Pencurian saat Potong Besi di Gudang Kosong
Kesal dengan peristiwa dialaminya, korban melaporkan mantan pegawainya, yakni Sukarno Dkk (terlapor -red) ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 1 Oktober 2025.
Korban Delli, yang merupakan pemilik proyek pembuatan terali, melaporkan bahwa terapo las miliknya hilang setelah pekerja yang biasa mengerjakan tidak masuk dan digantikan oleh pekerja lain.
Menurutnya, kejadian bermula ketika korban mendapat borongan kerja membuat terali pada hari Senin 29 September 2025, sekira pukul 10.30 WIB.
Ia mendapatkan borongan kerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Pangeran Ratu tepatnya sebelah Masjid Chengho Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Pemilik Sajam, Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Namun, pekerja yang biasa mengerjakan tidak masuk, sehingga korban menyuruh pekerja lain untuk mengerjakan. Ketika pekerja pengganti masuk kerja, ia melaporkan bahwa terapo las telah hilang.
Setelah melakukan investigasi, korban memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pekerja yang tidak bekerja lagi lah yang mengambil teraso las tersebut.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi dan meminta keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: