Keluar Kosan Cari Makan Malam, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Jambret, iPhone Dalam Tas Raib

Keluar Kosan Cari Makan Malam, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Jambret, iPhone Dalam Tas Raib

Pelaku yakni M Rio warga Pertahanan Kecamatan SU II Palembang sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek SU 2 Palembang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang mahasiswi di Kota Palembang. Sebab, saat ia hendak mencari makan malam, dirinya bersama temannya malah menjadi korban jambret, Kamis 11 September 2025.

Akibat telah menjadi korban tindak Pidana kejahatan jalanan, mahasiswi asal Kabupaten PALI ini harus merelakan Hp jenis iPhone dalam tas miliknya raib dibawa kabur pelaku.

Tak terima telah menjadi korban jambret, Viana Putri warga asal Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI ini melaporkan peristiwa dialaminya ke Polsek SU II Palembang

BACA JUGA:Penjambret Wanita di Jalan Raya Palembang-Indralaya Ogan Ilir, Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polisi

BACA JUGA:Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Jambret Hp Pelajar di Silaberanti Palembang Ditangkap

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban Terkait aksi jambret.

Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu tgl 16 Agustus 2025 pukul 00.35 WIB di Jalan A Yani, Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang. 

Pada saat korban dan saksi berhenti menggunakan sepeda motor karena akan makan di pinggir jalan di TKP tiba-tiba dari arah belakang datang seorang menggunakan sepeda motor warna putih tiba-tiba menarik tas selempang dengan menggunakan tangan kirinya. 

Akibat itu, sehingga terjadi tarik-menarik yang mengakibatkan tali tas putus dan korban terjatuh.

BACA JUGA:Pelaku Jambret di Palembang Beraksi Rampas Hp Bocah yang Sedang Main di Teras Rumah, Sempat Teriak Maling

BACA JUGA:Beraksi Gasak Hp Pelajar Resahkan Warga, Pelaku Jambret di Palembang Diringkus, Satu Masih Diburu

Atas kejadian ini pelaku berhasil membawa kabur tas korban dan melarikan diri ke arah Plaju.

"Korban mengalami Kerugian Hp iPhone 11 Pro dan STNK motor yang digunakan," ujarnya. 

Atas dasar laporan korban, Opsnal Unit Reskrim Polsek SU II Palembang langsung melakukan penyelidikan dan Olah TKP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait