Mahasiswa UM Palembang Berorasi Sampaikan Tuntutan Nyaris Keos, Tolak Masa Perpanjang Jabatan Rektor

Mahasiswa UM Palembang Berorasi Sampaikan Tuntutan Nyaris Keos, Tolak Masa Perpanjang Jabatan Rektor

Mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor Rektorat UM Palembang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) PALEMBANG berorasi menyampaikan tuntutan mereka di depan gedung Rektorat Jalan A Yani PALEMBANG, Rabu 17 September 2025.

Gabungan mahasiswa dari tiga fakultas, yakni Fakultas Hukum, Ekonomi dan PAI serta BEM dan DPM berunjuk rasa nyaris Keos saat menyampaikan aspirasi mereka.

"Mahasiswa UM Palembang menolak keras perpanjangan masa jabatan rektor, sudah cukup 2 periode mahasiswa butuh perubahan," ungkap Koordinator Aksi, Dwiki Patra Ramadan dalam orasinya. 

Menurutnya, demi menjaga marwah Perserikatan sebagai organisasi mahasiswa menuntut agar Bapak Prof. Dr. Abid Jazuli SE M.M untuk mundur atau tidak bersedia untuk diperpanjang jabatannya.

BACA JUGA:Mahasiswa FH UMP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Rektor, Tindak Tegas Kasus Mahasiswi KKN Korban Pelecahan

BACA JUGA:PW Muhammadiyah Sumsel Soroti Tuntutan Mahasiswa Soal Masa Jabatan Rektor, Kaji Potensi Pelanggaran ‎

Kemudian, menuntut agar Rektorat pembangunan Fasilitas Kampus Perpanjangan Masa Jabatan rektor UM Palembang Masa jabatan 2025-2027: dan Penjelasan kepada Ketua BPH UM Palembang agar melakukan klarifikasi dugaan manipulasi data kehadiran rapat dengan pengurus pusat.

Selain itu, menuntut agar Rektorat melakukan Audit independen terkait pengelolaan keuangan disetiap Fakultas UM Palembang,

"Kami minta Rektor secara terbuka mengawal kasus terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswa KKN, dengan berpihak dengan nilai-nilai keadilan," ungkapnya. 

Lebih jauh Dwiki mengatakan, meminta agar pihak Rektor untuk mengklaruifikasi terkait dugaan akan dilaksanakan liburan ke Bangka bersama 180 orang. 

BACA JUGA:Sinergi Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Dukung Program Muara Enim MEMBARA

BACA JUGA:TOP, SPH Amankan Tiket Fantastic Four Aza 3x3 Competition 2025 Usai Kalahkan Xaverius Baturaja

"Menuntut segera dibentuknya Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Sementara (MPMS) yang bertugas menyiapkan proses Pemilihan Raya tingkat Universitas," bebenya. 

Terkahir, meminta usut tuntas kasus pelecehan yang menimpa salah satu mahasiswi UMP berinisial S, saat penutupan KKN di Desa Seri Kembang I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait