Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel bawah tanah lampu jalan di KPT Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu jalan di kawasan perkantoran Tanjung Senai.
Ada dua pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya, yakni, berinisial RF dan AP, yang merupakan warga Desa Sejaro Sakti dan Desa Sakatiga Seberang.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H, M.A.P, melalui Kanit Reskrim, IPDA Indra Gunawan, A.Md, S.H, M.Si mengatakan, pencurian itu dilakukan keduanya pada 10 Oktober 2025 lalu.
"Kedua pelaku melakukan pencurian pada saat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," terangnya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Adapun kabel bawah tanah yang dicuri oleh kedua pelaku, bertempat di KPT Tanjung Senai Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Pencurian kabel bawah tanah tersebut, berupa kabel underground NYY dan kabel underground NYFBY lampu penerang jalan di perkantoran Pemkab Ogan Ilir kawasan Tanjung Senai.
"Akibat kejadian tersebut, Pemkab Ogan Ilir mengalami kerugian 9.000 meter kabel yang ditafsir lebih kurang Rp 160 juta," jelasnya.
Penangkapan kedua pelaku, dilakukan Tim Singo Layo Polsek Indralaya pada 10 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIB. Pada saat Tim Singa Layo melaksanakan patroli di kawasan KPT Tanjung Senai.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya didampingi Kanit Reskrim bersama sejumlah anggota lainnya.
Pada saat melaksanakan patroli, anggota melihat dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian anggota melakukan penangkapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: