Kunker di Mapolda, Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel

Kunker di Mapolda, Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel

Kunker di Mapolda Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Kamis 21 Agustus 2025. 

Kunjungan ini bertujuan untuk penyusunan dan penguatan naskah akademik serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Anev pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP) di provinsi Sumsel.

Kegiatan yang berlangsung di auditorium Mapolda Sumsel Palembang ini, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Pol Andi Rian R Djajadi  bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain dan Kasatwil Jajaran Polda Sumsel menyambut rombongan Komisi III DPR RI yang terdiri dari anggota legislatif lintas fraksi. 

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Serahkan DIM RUU KUHAP ke Komisi III DPR untuk Perubahan Sistem Peradilan Pidana

BACA JUGA:Komisi III DPRD Sumsel Minta Realisasi Dana PI dari Perusahaan Capai 100 Persen

Di antara anggota Komisi III yang hadir antara lain Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir Hj Sari Yulianti, Wakil anggota Komisi III DPR RI H Machfud Arifin, beserta anggota Komisi III Habib Aboe bakar Alhabsy, Amar Makruf Sulaiman, Irjen Pol Purn Drs H Safaruddin Abdullah, dan Benny utama, beserta para sekretariat komisi III DPR RI.

Forum strategis ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga penegak hukum di Sumsel.


Kunker di Mapolda Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI dan menekankan pentingnya forum ini dalam proses legislasi nasional. 

Polda Sumsel siap memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan, mencakup dinamika penanganan perkara, kendala teknis, dan kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini Polda Sumsel siap mendukung Supremasi hukum.

BACA JUGA:Penerimaan PPPK di Palembang Dinilai Janggal, Komisi III Serukan Dinas Terkait Datangi Menpan RB

BACA JUGA:Curhatan Korban Anak Bos Toko Roti ke Komisi III DPR RI: Ditolak 2 Polsek Pak!

Kapolda Sumsel juga memaparkan situasi Harkamtibmas Wilayah Polda Sumsel serta siap mendukung program Asta Cita pemerintah Presiden RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait