Kunker di Mapolda, Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel

Kunker di Mapolda Komisi III DPR RI Bahas RUU KUHAP dan Anev Pelaksanaan KUHAP di Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
“Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum, demi lahirnya sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” imbuh mantan Kapolda Sulsel ini.
Pada kegiatan ini juga diisi pemaparan dari Kajati Sumsel Dr Yulianto dan Wakajati Sumsel Dr Sumurung P Simaremare dilanjutkan pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Herdi Agusten dilanjutkan Paparan Kanwil Ditjenpas Sumsel disampaikan Erwedi Supriyatno dan Paparan Plt Kepala BNNP Sumsel Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak.
Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat.
Forum berlangsung konstruktif dan kolaboratif, mencerminkan semangat bersama membangun sistem peradilan pidana yang lebih progresif dan akuntabel di Indonesia.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: