Pasca Viral Minta Baju Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Mengundurkan Diri dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, memperlihatkan surat pengunduran diri Arif Fahlevi usai viral proposal permintaan bantuan baju seragam ke OPD. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Arif Fahlevi secara resmi mengundurkan diri, dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Surat pengunduran diri tersebut, disampaikannya secara langsung kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu, 20 September 2025.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei menyampaikan, pengunduran diri Arif Fahlevi merupakan inisiatif dirinya sendiri.
"Pagi tadi kami menerima surat pengunduran diri Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir," terangnya kepada wartawan.
Dengan pengunduran diri Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, artinya terdapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang kosong.
"Proses selanjutnya nanti, kita akan tunjuk siapa pengganti Arif Fahlevi sebagai Ketua Komisi III. Dan Arif Fahlevi akan kita pindahkan ke komisi lain," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Arif Fahlevi telah dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi III, usai viral proposal minta bantuan baju seragam.
"Setelah viral, kami langsung melakukan rapat internal partai untuk menonaktifkan Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III," sebutnya.
Untuk informasi, persoalan ini kini tengah ditangani Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Ketua BK DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sopian HM Ali, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III yang telah mempermalukan lembaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: