Jatanras Polda Sumsel Tindak Lima Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan

Jatanras Polda Sumsel Tindak Lima Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Tim Unit 4 Subdit III Jatanras yang dipimpin oleh AKP Taufik Ismail, bersama Panit Opsnal Ipda Ahmad Kurniawan, berhasil mengamankan lima pria yang diduga melakukan pungli di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Tol Keramasan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kelima pelaku masing-masing berinisial P (30), H (26), N (26), R (26), dan F (20), seluruhnya warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku diduga meminta sejumlah uang dari para pengguna jalan di lokasi tersebut dengan dalih membantu mengatur lalu lintas.
BACA JUGA:Temukan Warga Pungli Tengah Fasilitas Publik di Palembang hingga Sewakan Lapak, Harap Dilaporkan
BACA JUGA:Pelaku Pungli Youtuber Motomobi di BKB Palembang Ditangkap, Dalih Minta Uang Beli Kopi
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp95.000 serta empat unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam kegiatan pungli tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ujarnya.
BACA JUGA:20 Kades dan Camat Pagar Gunung Lahat Tiba di Kejati Sumsel, Kasus Dugaan Pungli Rp60 Juta
Lebih lanjut, Johannes menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif yang dilakukan Polda Sumsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara terukur, agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di jalan maupun area publik lainnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: