DPRD OKI Minta Honorer Satpol PP Diprioritaskan, Terkait Polemik Rekrutmen PPPK 2024
DPRD OKI minta honorer Satpol PP diprioritaskan, terkait polemik rekrutmen PPPK 2024. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
DPRD OKI Minta Honorer Satpol PP Diprioritaskan, Terkait Polemik Rekrutmen PPPK 2024
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah tahun ini kembali menerima perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Dimana pada perekrutan PPPK 2024 tahun ini pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer.
Rupanya, untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam perekrutan PPPK 2024 ini ada polemik. Sehingga membuat tenaga honorer Satpol PP Kabupaten OKI beberapa waktu yang lalu mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI.
Terkait polemik yang disampaikan Satpol PP itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI menyoroti polemik hasil seleksi administrasi penerimaan PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Penghasilan Honorer Setelah Diangkat PPPK, Berapa Gaji untuk Pekerja Penuh Waktu dan Paruh Waktu?
BACA JUGA:934.047 Pelamar Lolos Verifikasi PPPK Tenaga Teknis Tahap 1, Siap Melangkah ke Seleksi Berikutnya!
Yakni formasi pranata trantibum yang terjadi beberapa waktu lalu, karena diduga ada kejanggalan.
Melalui Komisi I, DPRD Kabupaten OKI melakukan mediasi dengan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan anggota Satpol PP dan pihak BKPP Kabupaten OKI, bertempat di kantor DPRD OKI, Selasa, 12 November 2024.
Usai kegiatan RDP tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten OKI, Marzuki mengatakan, antara honorer Satpol PP dan BKPP OKI tadi sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami sebagai wakil rakyat dari Komisi I DPRD Kabupaten OKI hanya bantu menyelesaikan masalah," ucapnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Hanya 2 Kategori Pelamar Ini Bisa Daftar, Siapa!
BACA JUGA:Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja
Diungkapkan Marzuki, ini karena tugas memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: