Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI

Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI

Banyuasin kaji tiru penanganan sengketa lahan di Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Yakni dalam rangka studi tiru terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan

Kunjungan ini disambut oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs H Antonius Leonardo, MSi. 

Disampaikan Antonius, sangat mengapresiasi atas kepercayaan Kabupaten Banyuasin kepada Pemkab OKI sebagai lokus pembelajaran.

BACA JUGA:Pemkab OKI Sinkronisasi Visi dan Program Prioritas Muchendi - Supri

BACA JUGA:Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin," ujar, Antonius Leonardo dalam sambutannya, di RRBS III Pemkab OKI, Kamis 6 Februari 2025.

Lanjut dia, ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab OKI menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan. 

Diungkapkan, Antonius, Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penyelesaian kasus pertanahan, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017. 

Peraturan ini mengatur prosedur penanganan konflik lahan di Kabupaten OKI secara sistematis dan terstruktur. Dengan adanya regulasi ini, berbagai kasus sengketa tanah dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.

BACA JUGA:Target Indeks Profesionalitas ASN Pemkab OKI Meningkat

BACA JUGA:Pemkab OKI Imbau Masyarakat Tahun Baru Lakukan Kegiatan Positif

Lebih lanjut, Antonius Leonardo menegaskan bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama, terutama dengan Kabupaten Banyuasin yang berbatasan langsung dengan OKI. 

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: