Banner Pemprov

Minimarket Modern Bayar Retribusi Parkir, Konsumen Masih Ditarik Biaya

Minimarket Modern Bayar Retribusi Parkir, Konsumen Masih Ditarik Biaya

iilustrasi-foto:doksumeksco-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kendati sebagian besar minimarket modern di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten BANYUASIN, telah membayar retribusi parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masih saja terdapat oknum yang menarik biaya parkir dari pengunjung yang berbelanja.

Hal ini terjadi di beberapa minimarket modern yang berada di Kecamatan Talang Kelapa dan sekitarnya.

Oknum itu menggunakan rompi seolah olah petugas parkir. "Disuruh bos,"kata tukang parkir di minimarket yang ada di Kecamatan Talang Kelapa.

Masyarakat sendiri mengeluhkan adanya tukang parkir yang diduga ilegal itu, karena selama ini minimarket modern tersebut tidak pernah ada tukang parkir."Biasanya bebas biaya parkir,'keluhnya.

BACA JUGA:PPPK Pemkab Banyuasin Gigit Jari, TPP Tahun 2026 Dihapus

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Banyuasin, Herman Deru Serahkan Santunan dan Tekankan Sinergi

Plt Kadishub Banyuasin Zakirin mengatakan kalau Indomaret dan Alfamart sudah membayar retribusi parkir ke kas daerah."Dan itu dikelola olah Bapenda,'katanya.

Ditambahkan Zakirin, kalau Dishub Kabupaten Banyuasin tidak lagi mengelola parkir."Tidak lagi,"jelasnya.

Tapi Zakirin tidak dapat mengklasifikasikan pungutan uang parkir ke pelanggan itu sebagai pungutan liar (pungli)."Coba tanya ke Bapenda,"tukasnya.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait