Banner Pemprov

Satreskrim Polres OKU Ungkap Kasus Pembunuhan di Lengkiti Kurang dari Sehari

Satreskrim Polres OKU Ungkap Kasus Pembunuhan di Lengkiti Kurang dari Sehari

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembunuhan di Bumi Kawa Menyerahkan Diri dalam Hitungan Jam--

OKU, sumeks.co – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama jajaran Polsek Lengkiti bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui bernama Rahan Randi Bin Ruslan Abdul Gani (alm), warga Desa Bumi Kawa.

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam yang diduga dilakukan oleh Herdinata (29), yang juga merupakan warga desa setempat.

Dari hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut dipicu persoalan pribadi terkait telepon genggam milik pelaku yang disebut belum dikembalikan.

Saat bertemu dengan korban, pelaku diduga terbawa emosi hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang berujung pada tewasnya korban di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satreskrim Polres OKU bersama Polsek Lengkiti langsung menuju tempat kejadian perkara. Petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Selain melakukan pengejaran, aparat kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan keluarga pelaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah berkembangnya situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Hadapi Cuaca Ekstrem, Polres OKU Gencarkan Gerakan Belida Cegah Banjir

BACA JUGA:Kapolres OKU Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Mendingin

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku akhirnya mendatangi Polsek Lengkiti dan menyerahkan diri.

Pelaku datang di dampingi Kepala Desa Bumi Kawa serta anggota keluarganya sebelum akhirnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat merupakan hasil kerja cepat seluruh personel yang bergerak sejak laporan diterima.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: