Terima Empat Pengaduan THR, 3 Beres Sisa 1 Perusahaan 'Ngemplang'
Pemkab Banyuasin terima 4 pengaduan perkara THR lebaran 2026.-foto: dok-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten BANYUASIN melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten BANYUASIN menerima empat laporan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Empat pengaduan THR yang masuk,"kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin Epriliansyah melalui Dovi Eka Andriani Kabid HI Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Banyuasin, Selasa (24/3).
Empat pengaduan THR yang masuk tersebut yaitu PT CLS, PT Artaboga Cemerlang, Pemerintah kabupaten Banyuasin dan PT Anugerah Krida Pradana.
Tambah Dovi empat pengaduan THR itu masuk ke pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel Korwil Banyuasin, dan langsung ditindaklanjuti sebelum lebaran."Kita tindaklanjuti segera,"jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Siap Dukung Pengurangan Hari Kerja dan Penerapan WFH
BACA JUGA:Tradisi Tetap Terjaga, Polres OKI Amankan Hari Kedua Midang Morge Siwe
Hanya saja dari empat pengaduan THR itu, tiga pengaduan THR yang dapat terselesaikan yaitu PT CLS, PT Artaboga Cemerlang dan Pemerintah kabupaten Banyuasin.
Sedangkan untuk PT Anugerah Krida Pradana masih memble alias belum selesai.
Mengapa sampai belum terselesaikan, menurut Dovi hal ini terjadi karena PT Anugerah Krida Pradana yang merupakan Konsultan pengawas Pembangunan Jalan tol Palembang - Jambi lokasi perusahaan berada di Jakarta.
"Kita sejauh ini tidak memiliki data informasi perusahaan, tapi kita sudah mencoba menghubungi kontak kantor tapi belum ada respon,"ucapnya.
Terkait pengaduan THR ke Pemkab Banyuasin, menurut Dovi itu diadukan oleh PPPK Paruh Waktu. Alhasil pengaduan itu telah selesai."Memang tidak dapat THR,"katanya.(qda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




