Ditolak Warga Jalan Pertahanan Palembang, Petugas Ukur ATR/BPN 'Balik Kanan', Gagal Ukur Ulang Tanah

Ditolak Warga Jalan Pertahanan Palembang, Petugas Ukur ATR/BPN 'Balik Kanan', Gagal Ukur Ulang Tanah

Ditolak Warga Jalan Pertahanan Palembang Petugas Ukur ATR/BPN Gagal Ukur Ulang Tanah.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Warga Jalan Pertahanan Lorong Perjuangan Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Kota Palembang menolak petugas juru ukur Kantor ATR/BPN Kota.

Warga menolak petugas melakukan pengukuran ulang sejumlah persil tanah yang sampai saat ini masih disengketakan di kawasan Jalan Pertahanan pada Kamis 9 Januari 2025 siang. 

Penolakan pengukuran ini dari ratusan orang warga di RT 73 Lorong Perjuangan.

Bahkan warga melakukan penutupan jalan masuk ke dalam tanah yang rencananya bakal diukur oleh petugas dengan portal besi.

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Serahkan 1.334 Sertipikat Tanah di Banten, Fokus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah, Untirta Terima Sertipikat Hak Pakai

Untuk diketahui, pengukuran ulang ini atas permintaan dari penyidik Unit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.

Penyidik Polda Sumsel saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Ratna Juwita dan kawan-kawan ini.

Jalannya pengukuran juga dalam pengawalan ketat puluhan personel kepolisian Polrestabes Palembang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Arief Wibowo.

Kuasa hukum Tjik Maimunah sekaligus warga RT 73 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU-2, Adv Hj Titis Rachmawati SH MH angkat bicara.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada GKP Kampung Tengah Jelang Misa Natal

Dia mengatakan, warga di sini sudah sangat resah karena permasalahan ini tak kunjung berakhir.

"Dan sudah capek. Karena tidak pernah ada levering pemecahan tanah, klien kami Tjik Maimunah membeli tanah ini sudah sejak lama dan ada akte notaris Zulkifli Sitompul," tegas Titis didampingi Adv Bayu Prasetya SH MH dan rekan lainnya. 

Titis menegaskan beberapa waktu lalu dirinya telah mengingatkan kepada penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: