Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Menteri ATR/BPN dorong percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. Foto : Humas Kementerian ATR/BPN.--

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

JAKARTA, SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendorong Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah. 

“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya," tegas Nusron. 

Disampaikan Menteri Nusron, banyak yang merasa sudah sah, tetapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah. 

Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. 

BACA JUGA:Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Pembatalan

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Menurut Nusron, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak.  

“Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sementara itu Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi memaparkan, bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang. 

Yaitu dengan rincian Masjid sejumlah 258.156 bidang; Musala sejumlah 266.413 bidang; Madrasah sebanyak 36.240 bidang; dan KUA sebanyak 1.100 bidang.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

“Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare," jelas Dirjen PHTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: