Buru Keberadaan Aldrin Tando Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Kejaksaan Minta Bantuan Interpol

Buru Keberadaan Aldrin Tando Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Kejaksaan Minta Bantuan Interpol

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr Adhryansah SH MH--

Sementara itu, pada Kamis kemarin, Kejati Sumsel telah melaksanakan Tahap II berupa penyerahan empat tersangka lain beserta barang bukti dari tim penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah:

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Aldrin Tando, dari Pebisnis Jasa Konstruksi ke Tersangka Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Cinde Capai Rp137 Miliar, Aldrin Tando Direktur PT Magna Beatum Buron

Harnojoyo, mantan Walikota Palembang

Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel

Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum

Eddy Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama BGS.


Profil dan Rekam Jejak Aldrin Tando, Dari Pebisnis Jasa Konstruksi ke Tersangka Korupsi Pasar Cinde--

Keempatnya langsung ditahan di Rutan Klas 1A Pakjo Palembang untuk 20 hari ke depan, mulai 2–21 Oktober 2025.

"Dengan tahap II ini, JPU Kejari Palembang tengah menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk proses persidangan," ujar Adhryansah.

- Kepastian Hukum di Depan Mata

Kejati Sumsel memastikan akan menuntaskan kasus besar ini demi kepastian hukum.

Jika pencarian Aldrin Tando tak kunjung membuahkan hasil, opsi sidang in absentia tetap akan ditempuh.

"Apa pun jalannya, perkara ini harus selesai," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait