Jelang Sidang Perdana, KPK Pindahkan Empat Tersangka Suap Pokir DPRD OKU ke Palembang

Jelang Sidang Perdana, KPK Pindahkan Empat Tersangka Suap Pokir DPRD OKU ke Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya, dalam menuntaskan kasus dugaan suap proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Menjelang persidangan perdana, empat tersangka dalam kasus ini resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta ke Rutan Tipikor Palembang, Senin, 28 Juli 2025.
Pemindahan ini dilakukan secara bersamaan, dengan pelimpahan tahap II berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI.
Keempat tersangka yang dipindahkan adalah Novriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU, serta tiga anggota DPRD OKU yakni Ferlan Juliansyah, Fahruddin, dan Umi Hartati.
BACA JUGA:Berkas 4 Tersangka Korupsi Penerima Suap Pokir DPRD OKU Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Jaksa KPK Ikhsan Fernandi membenarkan proses pelimpahan ini saat diwawancarai usai menyerahkan berkas di PN Palembang.
Ia menjelaskan bahwa tiga dari empat tersangka, yakni Novriansyah, Ferlan, dan Fahruddin, kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang. Sedangkan Umi Hartati ditahan di Lapas Perempuan Jalan Merdeka Palembang.
Berkas 4 Tersangka Korupsi Penerima Suap Pokir DPRD OKU Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang--
"Iya benar, tadi pagi empat tersangka juga telah dilakukan pelimpahan penahanan di Palembang," ujar Ikhsan.
Ikhsan menambahkan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Palembang, yang akan diawali dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa.
Di sisi lain, dua terdakwa pemberi suap dalam kasus ini, yakni Ahmad Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, dijadwalkan akan mendengarkan tuntutan pidana dari JPU KPK pada Selasa besok.
"Mudah-mudahan Selasa besok, serentak dibacakan tuntutan pidana atas nama terdakwa Ahmad Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso," ujar Ikhsan.
BACA JUGA:Pablo Blak-Blakan Ungkap Jatah Jatah 'Kue' Proyek Pokir DPRD OKU Rp2,2 Miliar untuk Kadis PUPR
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: