Eddy Hermanto Bantah Ditanya soal Aliran Dana BPHTB Pasar Cinde: 'Aku kan Lah Pensiun'

Eddy Hermanto Bantah Ditanya soal Aliran Dana BPHTB Pasar Cinde: "Aku Kan Lah Pensiun"--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut.
Salah satu tersangka, Eddy Hermanto, mantan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS), turut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu malam, 23 Juli 2025 kemarin.
Eddy yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, memilih bersikap irit bicara ketika ditanya awak media usai menjalani pemeriksaan.
Ketika dicecar pertanyaan seputar apakah dirinya menerima aliran dana dari pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde, Eddy memberikan jawaban singkat.
BACA JUGA:Pakai Kursi Roda, Tersangka Alex Noerdin Hadir Diperiksa 7 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde
"Bukan, aku kan lah pensiun," ujar Eddy sembari masuk ke mobil tahanan sekitar pukul 21.00 WIB, setelah diperiksa selama hampir 12 jam penuh oleh tim jaksa penyidik.
Menurutnya, dirinya sama sekali tidak mengetahui ihwal aliran dana BPHTB Pasar Cinde karena sudah tidak menjabat sejak pensiun pada 1 Oktober 2018.
Tersenyum Dibalik Borgol, Tersangka Harnojoyo Lempar Senyum Ditanya Soal BPHTB Pasar Cinde Palembang--
"Dak tahu nian aku soal BPHTB Pasar Cinde, karena aku sudah pensiun," tambahnya.
Namun demikian, penyidik Kejati Sumsel tetap mengaitkan perannya dalam proses pengadaan mitra kerja sama proyek Pasar Cinde, terutama saat proyek dimulai pada rentang 2016 hingga 2018.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menjelaskan bahwa pada hari yang sama, ada empat tersangka yang diperiksa oleh tim jaksa penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Keempatnya yakni Harnojoyo (mantan Walikota Palembang), Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan), Raimar Yousnaidi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), dan Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel).
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Masih Anti Klimaks, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari PD Pasar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: