Eddy Hermanto Bantah Ditanya soal Aliran Dana BPHTB Pasar Cinde: 'Aku kan Lah Pensiun'

Eddy Hermanto Bantah Ditanya soal Aliran Dana BPHTB Pasar Cinde: 'Aku kan Lah Pensiun'

Eddy Hermanto Bantah Ditanya soal Aliran Dana BPHTB Pasar Cinde: "Aku Kan Lah Pensiun"--

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde Kian Memanas, Alex Noerdin Bantah Terima Aliran Dana

Tak hanya para tersangka, seorang saksi berinisial S dari Dinas PUCK Provinsi Sumsel juga turut diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan tersebut.

Di sisi lain, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, mengungkapkan fakta mengejutkan.


Harnojoyo dan dua tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasal Cinde Palembang lempar senyum usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel pada Rabu 23 Juli 2025 kemarin--

Menurutnya, jaksa penyidik telah menemukan bukti elektronik adanya aliran dana kepada Harnojoyo, mantan Walikota Palembang periode 2015-2018.

Dana tersebut berkaitan dengan pengurangan setoran BPHTB Pasar Cinde yang seharusnya disetor ke kas negara sebesar Rp2,2 miliar, namun hanya disetor separuhnya, yakni Rp1,1 miliar.

"Selisih dari setoran BPHTB tersebut kami duga diterima oleh tersangka H (Harnojoyo), dan ada aliran juga ke tersangka lainnya," tegas Umaryadi.

Meski demikian, Kejati Sumsel belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak lain yang turut menerima aliran dana tersebut maupun jumlah pasti yang diterima oleh masing-masing tersangka.

"Nanti ya, yang jelas ada aliran uang dari pengurangan BPHTB," tutup Umaryadi.

Diketahui, hingga saat ini Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, yaitu Harnojoyo, Alex Noerdin, Raimar Yousnaidi, Eddy Hermanto, dan Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum.

Kelimanya, diduga kuat terlibat dalam skema kerja sama bangun guna serah yang merugikan negara serta menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Penyidikan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek Pasar Cinde merupakan proyek strategis daerah yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas perdagangan dan ekonomi masyarakat Palembang.

Namun, sayangnya proyek tersebut justru menjadi ladang bancakan para elit, yang kini satu per satu mulai diproses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait