Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Penyidik Sasar Rumah Alex Noerdin

Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Penyidik Sasar Rumah Alex Noerdin

Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Penyidik Sasar Rumah Alex Noerdin--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rangkaian penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut.

Pada Kamis, 10 Juli 2025, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan langkah hukum signifikan dengan menggeledah kediaman salah satu tersangka baru dalam kasus ini, yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Tim penyidik Kejati Sumsel yang didampingi aparat kepolisian bersenjata lengkap tiba di kediaman Alex Noerdin yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Sebelum memulai proses penggeledahan, penyidik terlebih dahulu menunjukkan surat perintah penggeledahan kepada penghuni rumah.

BACA JUGA:Pemeriksaan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Pasar Cinde Dijadwal Ulang, Ini Alasannya

BACA JUGA:Alex Noerdin Terseret Lagi Kasus Korupsi, Kejati Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Proyek Pasar Cinde

Setelah melalui proses administratif tersebut, penyidik diizinkan masuk dan langsung memulai giat hukum di dalam rumah mantan orang nomor satu di Sumsel itu.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. 


Suasana depan rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Sumsel--

Giat ini merupakan lanjutan dari upaya penyidik Kejati Sumsel dalam mengumpulkan alat bukti yang relevan dan krusial, untuk memperkuat dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah dari proyek strategis yang dilaksanakan antara tahun 2016 hingga 2018 tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu 9 Juli 2025, penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah milik tiga tersangka lain, yakni:

1. Rumah Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang, di Jalan H. Alamsyah Ratu Prawira Negara.

2. Rumah Raimar Younaldi, salah satu pihak swasta, di kawasan Jalan Angkatan 66.

3. Rumah Eddy Hermanto, mantan pejabat tinggi, di Perumahan Gajah Kedamaian Permai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait