Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Penyidik Sasar Rumah Alex Noerdin

Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Penyidik Sasar Rumah Alex Noerdin--
BACA JUGA:Alex Noerdin Ungkap Alasan di Balik Pembongkaran Pasar Cinde Palembang
Dalam penggeledahan di ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting.
Di antaranya adalah satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih, serta beberapa bundel dokumen dan surat-surat yang diyakini berkaitan langsung dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menyisir kediaman tersangka Alex Noerdin dalam rangkaian penyidikan korupsi Pasar Cinde Palembang--
Penyitaan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025, serta didukung oleh Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya bertanggal 8 Juli 2025.
Menurut rilis resmi dari bidang Penerangan Hukum Kejati Sumsel, dokumen-dokumen yang diamankan diduga menyimpan informasi krusial mengenai skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak swasta, yakni PT MB, dalam proyek yang menggunakan pola Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT).
Skema BOT ini diterapkan atas pemanfaatan lahan strategis milik daerah di kawasan Pasar Cinde, yang seharusnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, namun justru menjadi ajang praktik lancung oleh sejumlah oknum.
Barang-barang bukti yang telah disita tersebut saat ini sedang dalam proses analisis oleh tim penyidik, dan akan dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan lanjutan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: