Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 4 Anggota Timsus Dinas PUCK Tahun 2015 Dipanggil Pidsus Kejati

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 4 Anggota Timsus Dinas PUCK Tahun 2015 Dipanggil Pidsus Kejati

Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasipenkum Kejati Sumsel--

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Asisten III Setda Palembang Tahun 2017 Diperiksa Kejati Sumsel

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman untuk mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek, khususnya menyangkut perencanaan teknis, pengawasan lapangan, hingga pelaksanaan konstruksi," jelasnya.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde sendiri, merupakan bagian dari program strategis pemerintah daerah yang bertujuan mengubah wajah pasar tradisional menjadi lebih modern dan layak guna.


Berikut Rangkaian Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Dalam Lingkaran Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang--

Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut dilaporkan mengandung sejumlah kejanggalan, mulai dari spesifikasi bangunan yang tidak sesuai hingga dugaan mark-up anggaran yang kini tengah ditelusuri aparat penegak hukum.

Vanny menambahkan bahwa pemanggilan terhadap saksi-saksi ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumsel dalam menuntaskan penyidikan secara menyeluruh dan objektif.

BACA JUGA:Lebih dari Selusin Saksi, Mayoritas Mantan Pejabat Dalam Pusaran Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Giliran Kadis Perkim Sumsel Novian Aswardani Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutupi, dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Kejati Sumsel juga dijadwalkan memanggil saksi-saksi lainnya, termasuk dari kalangan rekanan atau pihak ketiga yang turut mengerjakan proyek tersebut.

Hal ini dilakukan untuk melengkapi konstruksi hukum, serta memperkuat alat bukti yang nantinya akan dibawa ke tahap penuntutan.

Publik pun menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat Pasar Cinde merupakan salah satu ikon perdagangan yang telah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi warga Palembang.

BACA JUGA:Kepala Bappeda Sumsel Tahun 2015 Turut Diperiksa Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA: Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bersih-bersih dalam tata kelola proyek pembangunan di Sumsel, serta memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba bermain curang dengan uang rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait