Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu

Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, usai menggelar press release terkait pengungkapan kasus pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir di Mapolsek Tanjung Batu, Rabu, 15 Mei 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sirat Teguh (60), warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap oleh Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir. 

Sirat Teguh merupakan tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, yang menewaskan Haryono (47), pada 6 April 2024 lalu. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa malam, 14 Mei 2024.

"Alhamdulillah, tersangka ditangkap di sebuah lebak yang jaraknya lebih kurang 2 kilometer dari jalan raya, dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki," paparnya, 15 Mei 2024.

Menurut Kapolsek, peristiwa pembunuhan terhadap Haryono ini, dilakukan Sirat Teguh bersama anaknya bernama Satria yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Amankan Tersangka Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Sempat Sembunyi di Kebun

BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Polisi Sudah Temukan Titik Terang

"Saat melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh anaknya yang memang sebelumnya terlebih dahulu bertengkar dengan korban," jelasnya. 

Korban meregang nyawa usai dibacok berkali-kali oleh Sirat bersama anaknya, dengan menggunakan parang, pisau, linggis. Korban mengalami luka lebih dari 20 tusuk. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka, antara keluarga korban dan tersangka ini sebelumnya memang sering terjadi ribut, yang berujung pada dendam," lanjutnya. 

Sebelum terjadinya pembunuhan ini, tersangka mendapatkan informasi dari sang anak bahwa sepeda motornya akan diambil oleh korban. 

"Jauh sebelumnya, tersangka ini juga dianiaya oleh korban. Karena merasa sering berkonflik inilah, memicu terjadinya penganiayaan bersama-sama ini," katanya lagi. 

BACA JUGA:2 Pekan Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja, Polsek Tanjung Batu Masih Kumpulkan Keterangan Saksi-Saksi

BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Polsek Tanjung Batu Periksa 4 Saksi, Ini Kesaksiannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: