Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB

Ini besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang diterima putusan Menpan RB. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Jadi terkait gaji itu sehingga dijawab dalam keputusan MenPAN-RB

Berikut rincian lengkap tentang gaji, sistem pembayaran, serta hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan Tidak ada Perpanjangan Kontrak PPPK

BACA JUGA:Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu

Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga berhak mendapatkan fasilitas tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

 

Terdapat perbedaan mendasar dalam sistem penggajian PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu.

 

1. PPPK Paruh Waktu menerima gaji yang setara dengan upah honorer atau UMP/UMK.

BACA JUGA:PSSI Tunjuk Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri Senyum Sumringah

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan, Gaji PNS dan PPPK 2025 akan Menerima Sebesar Ini, Per Bulan Melalui Kementerian Keuangan

2. PPPK Penuh Waktu menerima gaji berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:

 

- Golongan I: Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900/bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: