Kabar Gembira! BKN Tegaskan Kategori Honorer R1 R2 R3 Diprioritaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah prioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari R1 R2 dan R3. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Terkait tenaga honorer di Indonesia memang telah lama menjadi perhatian serius.
Dimana tenaga honorer oleh pemerintah diprioritaskan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK ada dua kategori yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Tak hanya itu.
Pemerintah juga telah menginisiasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahapan.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Kabar Gembira! Rekrutmen Pengadaan PPPK Paruh Waktu Segera Dimulai
Yakni tahap I untuk honorer yang terdaftar di database BKN dan mantan Tenaga Harian Lepas atau THL.
Kemudian ada juga kategori II yang diperuntukkan bagi honorer non database yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut.
Jadi, jika lolos seleksi dan formasi tersedia maka tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sedangkan apabila belum lulus namun memenuhi syarat administratif, akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Info Terbaru! MenPAN RB Tetapkan Penempatan Kerja Honorer R2 dan R3 yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu Disetujui Prabowo
Kepala BKN juga menegaskan bahwa hanya tiga dari lima kategori honorer yang akan diprioritaskan.
Terutama dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: