CATAT, PPPK Cadangan Tak Terbukti di Lapangan, Perekrutan Kini Hanya P3K dan Belum Ada PHK

Pegawai PPPK hanya cadangan kata Kepala BKN tidak terbukti di lapangan. foto: Rahmat Mujur Raya.--
SUMEKS.CO - PPPK hanya cadangan tidak terbukti di lapangan, perekrutan kekosongan pegawai di pemerintahan kini hanya untuk P3K dan dan belum ada yang di PHK.
Diakui konten kreator Rahmat Mujur Raya, baru-baru ini para tenaga PPPK merasa galau, dan menujukkan kekecewaannya karena pernyataan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah.
“Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyatakan bahwa pegawai PPPK itu adalah cadangan, PPPK itu adalah tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan, dan akan diberhentikan ketika sudah ada pegawai PNS-nya”, kutip Rahmat di akunnya @rahmatmujuraya.
Namun apa yang disampaikan Kepala BKN ini dengan mencontohkan, apabila di salah satu sekolah ada guru yang mau menempuh pendidikan lebih tinggi sehingga terjadi kekosongan guru, dan disitulah PPPK mengisi kekosongannya.
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia! Paling Besar di Provinsi Ini
BACA JUGA:CATAT, Kepala BKN Tegas Bilang Seragam PPPK-PNS Sama, Karir Sama dan Kesejahteraan Sama
Tentu dengan masa kerja berapa lama guru PNS ini akan menempuh pendidikan, apakah 3 sampai 4 tahun, dan semasa itulah masa kontrak PPPK itu yang akan direkrut.
“Tetapi selama ini dalam proses perekrutan tenaga PPPK itu dalam formasinya itu sama sekali tidak tercatat masa kerjanya sampai kapan,” urai Rahmat.
Namun faktanya, selama ini dalam proses perekrutan tenaga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) itu dalam formasinya tidak tercatat berapa tahun?
“Misalnya dibutuhkan guru bahasa Inggris di sekolah A, B dan C dengan masa kontrak 3 tahun, itu tidak demikian bunyi formasinya,” papar Rahmat.
BACA JUGA:Jejak Digital Kepala BKN Diputar Ulang, CLEAR! Tidak Boleh Ada Pembedaan PPPK dan PNS
BACA JUGA:Kepala BKN Blunder Sebut PPPK Hanya Isi Kekosongan Sementara
Cuma disitu hanya tertera dibutuhkan guru bahasa Inggris di sekolah ini, cuma itu saja. Kemudian sekian orang yang dibutuhkan atau sekian formasinya.
“Tanpa menyebutkan berapa lama kontraknya? Sehinga disini para ASN PPPK yang sudah lulus berharap bisa dikontrak seumur hidup atau paling tidak selama masa pensiun”, jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: