Wajib Tahu! SK Honorer Belum 2 Tahun Tak Diangkat PPPK Paruh Waktu, BKN Sarankan Ini

Tenaga honorer belum 2 tahun tidak diangkat PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Wajib Tahu! SK Honorer Belum 2 Tahun Tak Diangkat PPPK Paruh Waktu, BKN Sarankan Ini
SUMEKS.CO - Pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana tenaga honorer lebih diprioritaskan guna semua tenaga honorer menjadi PPPK. Namun ada catatan bagi tenaga honorer yang SK nya belum 2 tahun tidak diangkat PPPK Paruh Waktu.
Dimana Pemerintah bersama KemenPANRB dan BKN akan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN kategori PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu.
Hal ini selaras dengan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 atau UU ASN terkait penataan tenaga honorer yang seharusnya selesai pada Desember 2024.
BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Tegaskan Kategori Honorer R1 R2 R3 Diprioritaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Jadi, pemerintah mengadakan seleksi PPPK 2024 yang dikhususkan untuk para tenaga honorer.
Selain itu, tahun ini juga menjadi istimewa karena merupakan tahun terakhir pengangkatan tenaga honorer jalur afirmasi.
Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu sendiri adalah skema baru yang dikhususkan untuk mengamankan posisi tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK 2024.
Dimana skema ini baru muncul pada seleksi PPPK 2024 dan berlaku bagi para tenaga honorer yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Kabar Gembira! Rekrutmen Pengadaan PPPK Paruh Waktu Segera Dimulai
Namun, sesuai dengan hal tersebut, ternyata tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: