259.608 Honorer Lolos Administrasi Jelang Penutupan Seleksi PPPK, Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Diketahui
259.608 honorer lolos administrasi jelang penutupan seleksi PPPK, tahapan selanjutnya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Apalagi adanya wacana penghapusan tenaga honorer yang telah termuat dalam UU ASN 2023.
BACA JUGA:Pelamar Seleksi PPPK 2024 Hanya Boleh Mendaftar di Instansi Tempat Bekerja, Alasannya!
BACA JUGA:Ribuan Honorer Gagal di Seleksi PPPK 2024, Ini Penyebab Utamanya di Sepekan Penutupan
Jadi terkait hal ini MenPAN RB telah memiliki cara jitu untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer dari pemberhentian massal.
Dimana pada UU ASN 2023 tertulis bahwa batas waktu penuntasan tenaga honorer adalah Desember 2024.
Jadi, setelah waktu tersebut, maka status tenaga honorer tidak lagi diakui di instansi pemerintah. Sehingga membuat para tenaga honorer kini terus dibayangi adanya pemberhentian dari pekerjaan yang selama ini mereka geluti.
Dimana MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas bertekad untuk mengentaskan persoalan tenaga honorer tersebut dengan cara membuka seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Tanpa Sertifikat Keahlian Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Caranya!
BACA JUGA:Penjabat Wali Kota Palembang Berikan Semangat untuk Pegawai Non PNSD dalam Menghadapi Tes PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 dibuka menjadi 2 gelombang yang terbuka untuk beberapa kategori.
Tahap pertama ditujukan untuk pelamar prioritas, Eks THK-2, dan tenaga honorer yang telah terdata di database BKN.
Sedangkan untuk tahap kedua terbuka untuk tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun.
Jadi, MenPAN RB pastikan seluruh tenaga honorer akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) yang memperkuat status hukum mereka.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terima 5.953 PPPK Formasi Tahun 2024, Berikut Rinciannya dan Jadwal Seleksinya!
BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Non Database BKN Bisa Lulus PPPK 2024, Caranya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: