Tanyakan Proses Sidang Ijazah Palsu Kades, Ratusan Massa Datangi Pengadilan Negeri Kayuagung

Tanyakan Proses Sidang Ijazah Palsu Kades, Ratusan Massa Datangi Pengadilan Negeri Kayuagung

Ratusan massa dari Desa Pematang Panggang OKI sampaikan tuntutan di kantor PN Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ratusan massa yang berasal dari Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), datangi Pengadilan Negeri Kayuagung, Senin 8 September 2025.

Massa yang datang dari Desa Pematang Panggang menuju Kayuagung dengan menggunakan beberapa bus dan mobil pribadi ini, bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan ke kantor PN Kayuagung

Yakni terkait perkara tindak pidana Kepala Desa (Kades) Pematang Panggang, Ibrahim yang menjalani proses persidangan atas dugaan ijazah palsu. 

Dimana tersangka Kades Pematang Panggang, Ibrahim telah dilakukan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI. 

BACA JUGA:Pemberhentian Oknum Kades Tersandung Kasus Ijazah Palsu di OKI Tunggu Proses Inkrach

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Saat Nyalon, Kejari Resmi Tahan Oknum Kades di OKI

Yaitu dituntut selama 1 tahun dan 3 bulan penjara. Saat ini untuk tersangka Kades masih menunggu proses putusan dari Majelis Hakim PN Kayuagung. 

Ratusan pendemo terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan yang datang sesampainya di Kayuagung, dari arah Kantor PN Kayuagung menuju Kantor Pengadilan Negeri berjalan kaki sambil membawa spanduk. 

Meskipun tiba di Kayuagung sekira pukul 11.30 WIB menuju Kantor PN Kayuagung tetap semangat untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

Para pendemo meminta bebaskan Kades mereka karena tidak bersalah, Kades adalah korban. 

BACA JUGA:Dengan Pengawalan Paspampres, Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Seseorang Terkait Tudingan Ijazah Palsu

BACA JUGA:Mengatasi Maraknya Ijazah Palsu, Kemendikbudristek Dikti Perkenalkan Sistem PIN

"Kami minta bebaskan dari semua tuntutan untuk Kades kami. Karena Kades kami korban sindikat ijazah yang terstruktur," jelas koordinator aksi lapangan, Indra Purwanto. 

Disampaikan Koordinasi Aksi Lapangan, Indra Purwanto, seluruh masyarakat meminta kepada Majelis Hakim untuk menghukum seadil-adilnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait