Massa Lakukan Aksi Penjarahan di Rumah Pejabat Negara Usai Demonstrasi di Jakarta

Rumah anggota DPR Ahmad Sahroni yang dijarah massa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Kemarahan massa terhadap anggota DPR dengan melakukan demontrasi, sehingga akhirnya berlansung aksi penjarahan terhadap rumah anggota DPR.
Yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya. Dimana Sabtu 30 Agustus 2025 malam, rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dijarah massa, terlihat jelas bagian dalam rumah Ahmad Sahroni hancur berantakan.
Kemudian, massa yang telah marah berlanjut menuju rumah anggota DPR Eko Patrio dan Uya Kuya.
Dimana rangkaian peristiwa yang terjadi itu terekam jelas lewat video yang dibagikan warna di media sosial hingga Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.
BACA JUGA:Seorang Pengendara Terkapar Ditengah Aksi Anarkisme Massa di DPRD Sumsel Dini Hari Tadi
Rupanya, usai ramai penjarahan di rumah ketiga anggota DPR itu, massa melakukan aksinya di rumah milik Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.
Dimana aksi massa itu terekam videonya dan beredar di media sosial. Yaitu memperlihatkan sejumlah orang mendatangi rumah yang berlokasi di Bintaro, Tangerang Selatan, dengan berjalan kaki dan naik sepeda motor.
Video lain memperlihatkan sejumlah orang mengangkut barang-barang dari rumah tersebut, seperti kursi, guci, hingga lukisan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan massa mendatangi rumah dua anggota DPR, yakni Eko Hendro Purnomo atau dikenal dengan Eko Patrio, dan Uya Kuya pada Sabtu malam.
BACA JUGA:Massa yang Rusak-Bakar DPRD Sumsel, Pos Polisi dan Samsat Ternyata Geng Motor dan Balap Liar
BACA JUGA:Gelombang Demo Menjalar, Giliran Gedung DPRD Kota Kediri Dibakar Massa dengan Bom Molotov
Seperti diberitakan, sejumlah perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik tampak berserakan di lantai rumah Eko Patrio.
Termasuk juga adanya serpihan kaca pintu dan jendela yang pecah dilempar benda keras.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: