RUGI Sriwijaya FC Kena Denda Terbesar, Komite Disiplin PSSI Keluarkan Sejumlah Keputusan Tegas
Sriwijaya FC harus membayar mahal akibat ulah suporternya. Komdis PSSI menjatuhkan denda hingga Rp170 juta dalam hasil sidang Oktober 2025 bersama deretan sanksi untuk klub dan pemain lain.--
SUMEKS.CO, PALEMBANG- Gelombang sanksi kembali bergulir dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Dalam tiga sidang yang digelar pada 23, 29, dan 30 Oktober 2025, Komdis mengumumkan sederet keputusan disipliner yang menjerat klub, pemain, dan ofisial dari berbagai level kompetisi.
Dari semua keputusan itu, Sriwijaya FC (SFC) menjadi sorotan utama dengan total denda mencapai Rp170 juta akibat ulah suporter setainya di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Ya. Nama Sriwijaya FC (SFC) menjadi headline dari hasil sidang tanggal 29 Oktober. Klub kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan itu yang kini kian terebenam di dasar klasemen sementara liga 2 ini dijatuhi tiga sanksi sekaligus setelah pertandingan melawan FC Bekasi City pada 26 Oktober 2025 dalam ajang Pegadaian Championship 2025/2026.
Pertama, keslaahan pada Sriwijaya FC (SFC) penyalaan flare dan smoke bomb di berbagai sektor stadion enam flare dan tiga smoke bomb di Tribun Utara, satu flare di Tribun Timur, dan satu di Tribun Selatan membuat Komdis menjatuhkan denda Rp125 juta.
Kedua, akibat ribuan suporter masuk ke area lapangan setelah pertandingan berakhir, klub harus merogoh kocek lagi sebesar Rp30 juta.
Terakhir, aksi pelemparan paper roll dalam jumlah besar dari Tribun Selatan menambah beban denda Rp15 juta. Total, Sriwijaya FC (SFC) harus menanggung denda Rp170 juta, terbesar di antara semua klub yang disidang kali ini.
BACA JUGA:Demi Kebangkitan Sriwijaya FC dari Zona Degradasi, Herman Deru Ajak Manajemen dan Suporter Bersatu
Pertandingan itu sendiri berlangsung panas, bahkan diwarnai kartu merah untuk pemain FC Bekasi City, Dias Angga Putra, yang juga dijatuhi tambahan larangan bermain dua laga serta denda Rp5 juta karena tindakan kasar terhadap pemain lawan.
Sidang 23 Oktober 2025: Teguran untuk Klub dan Pemain Muda
Sidang perdana tanggal 23 Oktober 2025 lebih banyak membahas pelanggaran di level EPA Super League, melibatkan klub-klub U16 hingga U20.
Beberapa pemain muda seperti I Made Deva Laksmana Putra (Bali United U18), Zulkifli Yahya (Semen Padang U20), dan Agusti Ardiansyah (Arema FC U20) mendapat tambahan larangan bermain dua laga dan denda Rp10 juta akibat pelanggaran keras.
Dari kasta tertinggi, Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya sama-sama dijatuhi denda Rp25 juta karena kehadiran suporter tim tamu di laga BRI Super League 18 Oktober lalu.
Sidang 30 Oktober 2025: Arema FC dan Persib Juga Disorot
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:





