Sidang Pembelaan Kades Pematang Panggang Dugaan Ijazah Palsu Ditunda

Sidang Pembelaan Kades Pematang Panggang Dugaan Ijazah Palsu Ditunda

Majelis hakim perkara sidang terdakwa Ibrahim di Pengadilan Negeri Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Pematang Panggang, Ibrahim untuk sidangnya ditunda

Sidang untuk terdakwa ini dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi. Namun, dikarenakan nota pembelaan belum siap sehingga sidang ditunda pada pekan depan. 

Terdakwa dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Rabu 10 September 2025. 

"Yang mulia untuk nota pembelaan belum siap. Pekan depan siap dibacakan," ucap penasihat hukum Posbakum PN Kayuagung, Andi Wijaya SH dalam persidangan. 

BACA JUGA:Percayakan Proses Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Kades Pematang Panggang ke PN Kayuagung

BACA JUGA:Tanyakan Proses Sidang Ijazah Palsu Kades, Ratusan Massa Datangi Pengadilan Negeri Kayuagung

Majelis hakim diketuai Iqbal Lazuardi SH dengan anggota Aditya SH dan Kurnia SH menyampaikan, sidang untuk terdakwa Ibrahim ditunda dan dilanjutkan kembali Rabu pekan. 

"Sidang untuk terdakwa nota pembelaan belum siap jadi sidang ditunda pekan depan dihari yang sama," jelas hakim ketua. 

Pada perkara ini terdakwa Ibrahim dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI, selama 1 tahun dan 3 bulan penjara. 

Diberitakan sebelumnya, terkait perkara ini pada Senin 8 September 2025, ratusan massa yang berasal dari Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), datangi Kantor Pengadilan Negeri Kayuagung. 

BACA JUGA:Pemberhentian Oknum Kades Tersandung Kasus Ijazah Palsu di OKI Tunggu Proses Inkrach

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Saat Nyalon, Kejari Resmi Tahan Oknum Kades di OKI

Massa yang datang dari Desa Pematang Panggang menuju Kayuagung dengan menggunakan beberapa bus dan mobil pribadi ini, bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan ke kantor PN Kayuagung. 

Ratusan pendemo terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan yang datang sesampainya di Kayuagung, dari arah Kantor PN Kayuagung menuju Kantor Pengadilan Negeri berjalan kaki sambil membawa spanduk. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait