Kejari Palembang Rekonstruksi Kasus Korupsi Baju Batik Dinas PMD Sumsel 2021 Senilai Rp2 Miliar Lebih
Rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan batik perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel digelar Kejari Palembang. Foto: Fadli/sumeks.co--
Dari rilis yang dibagikan beberapa waktu lalu terungkap, pengadaan batik sendiri dilakukan oleh CV Arlet dengan nilai kontrak Rp2.559.783.600.
Dalam kontrak disebutkan, seyogyanya untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong pakaian yang diindikasikan syarat akan unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), hingga merugikan keuangan negara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: